Masyarakat harus mempunyai 3 syarat yaitu : terdapat beberapa manusia, telah tinggal disuatu tempat dalam waktu yang lama, adanya peraturan yang mengatur mereka.
Sedangkan masyarakat perkotaan (urban community) menurut saya dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang hidup didaerah maju guna memenuhi kebutuhan mereka. Contoh: Jakarta, Surabaya, bandung, Palembang, dll.
Sedangkan masyarakat pedesaan dapat diartikan sebagai perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Fungsi masyarakat kota adalah :
- Wisma : tempat berlindung terhadap alam – alam sekelilingnya dan juga sebagai tempat berlangsungnya kegiatan social dalam keluarga.
- Karya : menghasilkan suatu barang untuk masyarakat dalam dan luar kota.
- Marga : menyelenggarakan hubungan antara kota itu sendiri dengan kota – kota lain disekelilingnya.
- Suka : memenuhi kebutuhan hiburan,rekreasi, taman, budaya dan seni bagi masyarakat sekitar.
- Penyempurna : merupakan penyempurna dari fasilitas – fasilitas di kota – kota sekitarnya.
Secara keseluruhan peran kota adalah : sebagai tempat unsur pertumbuhan ekonomi, tempat jalannya pemerintahan, tempat supply barang – barang penting,dll.
Fungsi masyarakat desa adalah :
- Penyedia barang - barang yang bersumber dari alam
- Penyedia SDM
- Salah satu tempat berekreasi
Masyarakat kota dan masyarakat desa walaupun berbeda karakter, tetapi keduanya sangat saling membutuhkan satu sama lain. Mereka tidak dapat hidup sendiri – sendiri. Keduanya hidup berdampingan, hanya saja tempatlah yang membedakan mereka. Masyarakat kota sangat membutuhkan apa – apa yang ada didesa, contoh : beras, sayur, daging, ikan, dll. Sedangkan masyarakat desapun membutuhkan apa – apa yang ada dikota, contoh : pakaian, minyak, obat – obatan, dll.