Max Webber mengatakan kekuasaan adalah kemampuan dalam suatu hubungan sosial, untuk melaksanakan kemauan sendiri, meskipun itu mendapat perlawanan.
Sedangkan Harold D. Laswell & A.Kaplan mengatakan kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.
Namun, secara umum kekuasaan adalah kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak untuk mempengaruhi orang lain, guna mencapai apa yang diinginkan oleh pihak pemegang kekuasaan.
Bagaimana dengan wewenang (authority)???
Robert Bierstetd mengatakan wewenang merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Dimana seseorang yang memiliki wewenang berhak membuat peraturan dan mengharap kepatuhan dari peraturan yang dibuatnya.
Secara umum wewenang adalah hak untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang digunakan untuk mencapai tujuan si pemegang wewenang. Karenanya, wewenang biasanya sangat berkaitan erat dengan kekuasaan. Hak istimewa dari wewenang adalah, wewenang dapat didelegasikan ke orang lain dengan tertulis ataupun tidak. Sebagai contoh, pendelegasian wewenang dari seorang manager kepada bawahan untuk memimpin rapat perusahaan.
Lantas apa perbedaan kekuasaan dengan wewenang???
Secara umum, perbedaannya adalah:
- kekuasaan tidak membutuhkan legitimasi untuk pelaksanaannya. Sedangkan wewenang normalnya memerlukan legitimasi untuk pelaksanannya.
- kekuasaan adalah wewenang yang tak nyata. Sedangkan wewenang adalah kekuasaan yang nyata.
- kekuasaan jarang sekali terdapat kasus di delegasikan. Sedangkan wewenang banyak sekali pendelegasiannya.
- untuk contoh kasus, kekuasaan: Pemalakan di terminal oleh preman. wewenang: Seorang direktur yang menyuruh bawahannya untuk menghadiri rapat perusahaan.
ref: <rian-ardhie.blogspot.com> <13/03/12 16:30>