Forensik (berasal dari bahasa Latin forensis yang
berarti "dari luar", dan serumpun dengan kata forum yang
berarti "tempat umum") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan
untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain
ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya.
Salah satu bidang forensik adalah komputer forensik. Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah
salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang
ditemui pada komputer dan media penyimpanan dijital.
Tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan
keadaan kini dari suatu artefak dijital. Istilah artefak dijital bisa mencakup
sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau
CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar
JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.
Tools
atau perangkat forensic adalah perangkat lunak yang dibuat untuk mengakses
data. Perangkat ini digunakan untuk mencari berbagai informasi dalam hard
drive, serta menjebol password dengan memecahkan enkripsi. Yang digunakan pada
IT forensic dibedakan menjadi 2 yaitu hardware dan software. Dilihat dari sisi
hardware, spsifikasi yang digunakan harus mempunyai kapasitas yang mumpuni
seperti :
• Hardisk atau storage yang mempunya kapasitas penyimpanan yang besar,
• memory RAM antara (1-2 GB),
• hub.sitch atau LAN, serta
• Laptop khusus untuk forensic workstations.
Jika dilihat dari sisi software yang digunakan harus khusus dan memiliki
kemampuan yang memadai untuk melakukan IT forensic seperti :
• Write-Blocking Tools untuk memproses bukti-bukti
• Text Search Utilities (dtsearch) berfungsi sebagai alat untuk mencari koleksi
dokumen yang besar.
• Hash Utility ( MD5sum) berfungsi untuk menghitung dan memverifikasi 128-bit
md5 hash, untuk sidik jari file digital.
• Forensic Acqusition tools (encase) digunakan oleh banyak penegak hokum untuk
investigasi criminal, investigasi jaringan, data kepatuhan, dan penemuan
elektronik.
• Spy Anytime PC Spy digunakan untuk memonitoring berbagai aktifitas computer,
seperti : seperti: website logs,keystroke logs, application logs, dan
screenshot logs.
Ada 4 tahap dalam Komputer
Forensik menurut Majalah CHIP
1. Pengumpulan data
Pengumpulan data bertujuan untuk meng i den tifikasi berbagai sumber daya yang
dianggap penting dan bagaimana semua data dapat terhimpun dengan baik.
2. Pengujian
engujian mencakup proses penilaian dan meng-ekstrak berbagai informasi yang
relevan dari semua data yang dikumpulkan. Tahap ini juga mencakup bypassing
proses atau meminimalisasi berbagai feature sistem operasi dan aplikasi yang
dapat menghilangkan data, seperti kompresi, enkripsi, dan akses mekanisme
kontrol. Cakupan lainnya adalah meng alokasi file, mengekstrak file,
pemeriksanan meta data, dan lain sebagainya.
3. Analisis
Analisis dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan sejumlah metode. Untuk
memberikan kesimpulan yang berkualitas harus didasarkan pada ketersediaan
sejumlah data atau bahkan sebaliknya, dengan menyimpulkan bahwa “tidak ada
kesimpulan”. Hal tersebut sa ngat dimungkinan kan. Tugas analisis ini mencakup
berbagai kegia tan, seperti identifikasi user atau orang di luar pengguna yang
terlibat secara tidak langsung, lokasi, perangkat, kejadiaan, dan
mempertimbangkan bagaimana semua komponen tersebut saling terhubung hingga
mendapat kesimpulan akhir.
4. Dokumentasi dan laporan
Mengingat semakin banyak
kasus-kasus yang terindikasi sebagai cybercrime, maka selain aspek hukum maka
secara teknis juga perlu disiapkan berbagai upaya preventif terhadap
penangulangan kasus cybercrime. Komputer forensik, sebagai sebuah bidang ilmu
baru kiranya dapat dijadikan sebagai dukungan dari aspek ilmiah dan teknis
dalam penanganan kasus-kasus cybercrime.
Kedepan profesi sebagai
investigator komputer forensik adalah sebuah profesi baru yang sangat
dibutuhkan untuk mendukung implementasi hukum pada penanganan cybercrime.
Berbagai produk hukum yang disiapkan untuk mengantisipasi aktivitas kejahatan
berbantuan komputer tidak akan dapat berjalan kecuali didukung pula dengan
komponen hukum yang lain. Dalam hal ini computer forensik memiliki peran yang
sangat penting sebagai bagian dari upaya penyiapan bukti-bukti digital di
persidangan.
Sumber : wikipedia.com , http://ba9uez.wordpress.com/it-forensik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar